Minggu, 08 Juni 2014

Kemandirian Bangsa Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional



MENINGKATKAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
“KETAHANAN NASIONAL”



NAMA          : LIDIA LIYANI
NPM              : 14212193
KELAS                      : 2EA06
MATKUL     : SOFTSKILL
                          PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejauh ini Gelobalisasi membawa angin perubahan terhadap kehidupan Negara dan bangsa. Hubungan antara umat manusia antar Negara dangat intens seakan-akan menggilas Negara bangsa (cation state) dan membangun citra global. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia, karena untuk itu kita mengetahui kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan (astagafra). Kekuatan yang kita miliki dalam astagafra (geografi, sumber kekayaan alam, demografi, ideology, politik, ekonomi, sosialbudaya dan hamkam) kedudukannya dapat di pertahankan di tingkatkan dan di kembangkan.
Kunci dalam meningkatkan ketahanan nasional Indonesia adalah peningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang menuju kepenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang di landasi oleh iman dan takwa (infaq).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas serta dikaitkan dengan permasalahan yang penulis akan terangkan maka penulis ini akan di fokuskan pada pembahasan tentang : “Meningkatkan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Menghadapi Era Globalisasi”.
B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pernyataan-pernyataan apa saja yang ingin di carikan jawabannya. Atau dengan kata lain, perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan terperinci mengenai rupa lingkup permasalahan yang akan di bahas.
C. Tujuan
Adapun keguaan dari makalah ini antara lain sebagai daran bahwa meningkatkan ketahanan Nasional Indonesia dalam menghadapi Era Globalisasi ini kita dapat mencapai tingkat ketahanan Nasional yang di hasilkan tetap dalam kerangka atau ikatan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia dan dapat memberikan jaminan terhadap identitas dan Integrasi bangsa Indonesia dan Negara kesatuan Republik Indonesia serta tercapinya tujuan dan cita-cita Nasional.
BAB II
ISI
A. KELEMAHAN DAN KEKUATAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Di dalam kegiatan belajar terdahulu Anda telah mempelajari bahwa globalisasi itu tidak bisa dihindarkan. Globalisasi itu sudah melanda Indonesia dan merobek-robek kehidupan manusia. Ia datang membawa muatan-muatan positif dan negatif, yang untuk sementara orang mengkhawatirkannya akan menghilangkan nasionalisme atau negara bangsa (nation state). Memang ada yang menarik untuk dikaji dalam proses globalisasi ini, seperti yang disebut oleh J. Naisbitt sebagai Paradoks. (John Naisbitt, Global Paradoks. Antara lain ia mengamati “The more universal we become, the more tribal we act, which in the Global Paradoks also means more and smaller parts” (hal. 50). Selanjutnya, ia mengatakan “The development of power is shifting from state to the individual. From vertical to the horizontal. From hierarchy to networking”. Hal. 51. Charles Handy dalam. bukunya Era Paradoks melihat kehidupan dunia modern dalam serba paradokssal (hal. 12). Gejala-gejala paradoks itu misalnya dapat kita lihat dalam proses globalisasi yang berefek pada diferensiasi pada satu pihak terdapat suatu budaya munculnya subbudaya etnis, tetapi pada pihak lain atau bersamaan waktunya muncullah gejala homogenisasi bentuk budaya terutama yang disebabkan oleh komunikasi antar manusia yang semakin intens. Negara-negara yang terdiri atas berbagai jenis etnis yang dahulunya secara kuat diikat oleh negara, kini seakan-akan ikatan itu mulai melemah dengan munculnya budaya etnis. Masalah ini bagi bangsa Indonesia memang sudah disadari sejak semula oleh pendiri republik ini (founding fathers). Semboyan Bhineka Tunggal Ika berarti pengakuan terhadap nilai-nilai subbudaya etnis dari bangsa Indonesia yang bhineka, namun keseluruhannya diikat oleh suatu cita-cita yaitu bangsa Indonesia yang berupaya menciptakan budaya nasional Indonesia sebagai puncak budaya etnis. Intensifnya media masa mempromosikan daerah-daerah yang dahulunya terpencil, tetapi sangat eksotis membuat daya tarik bagi turisme internasional. Lihat saja CNN setiap malam menayangkan berbagai jenis atraksi dan berbagai jenis budaya di seantero dunia. Proses ini telah menyebabkan perubahan dan negara bangsa yang homogen ke arah suatu multi kulturalisme.
Kemajuan pesat teknologi dalam wujud Triple “T” Revolution, telekomunikasi atau informasi, transportasi dan Trade (perdagangan bebas) membuat hubungan. umat manusia antar negara menjadi sangat intens seakan-akan menggilas negara bangsa dan membangun citra global. Kemajuan pesat teknologi ini membawa muatan isu global seperti demokratisasi, hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan hidup. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya Pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia.
Untuk menghadapi globalisasi tersebut kita harus tahu kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan bangsa (asta gatra) sebagai berikut;
  1. Geografi
Potensi wilayah darat, laut, udara dan iklim tropis sebagai ruang hidup sangat baik dan strategis, namun di sisi lain terdapat kelemahan dalam pendayagunaan wilayah darat, laut, dirgantara dan pengaturan tata ruangnya.
  1. Sumber Kekayaan Alam
Potensi sumber kekayaan alam (SKA) di daratan, lautan dan dirgantara, baik yang bersifat hayati maupun nonhayati, serta yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui sangat besar. Hal ini merupakan modal dan kekuatan dalam pembangunan. Namun kelemahannya belum sepenuhnya potensi sumber kekayaan alam tersebut dimanfaatkan secara optimal. Kalaupun ada yang telah dimanfaatkan masih ada di antaranya dalam pemanfaatannya kurang memperhatikan kelestarian dan distribusi hasilnya. Hal ini tidak sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain juga sumber kekayaan alam yang ada tidak seluruhnya dapat dijaga keamanannya dengan baik atau dengan kata lain rawan pencurian.
  1. Demograli
Jumlah penduduk Indonesia termasuk nomor 4 di dunia. Pertumbuhannya dapat ditekan akibat makin meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat melalui program KB (Pertumbuhan 1,9%). Begitu juga tingkat kesehatan harapan hidup, dan kualitas fisik semakin meningkat. Kelemahannya, sebagian penduduk Indonesia antar wilayah atau daerah atau antar pulau tidak proporsional, pertumbuhan belum mencapai zero growth dan kualitas nonfisik yang masih rendah.
  1. Ideologi
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita berpegang pada ideologi Pancasila. Pancasila telah diterima sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Pembudayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (nilai praktis) telah dan sedang digalakkan. Kelemahannya, pengamalan atau pembudayaan Pancasila tersebut belum sepenuhnya terwujud. Ini adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia dan jika ideologi Pancasila tersebut tidak dapat memberikan harapan hidup lebih baik bukan tidak mungkin akan ditinggalkan oleh niasyarakat.
  1. Politik
Dalam pelaksanaan politik sudah diciptakan kerangka landasan sistem Politik Demokrasi Pancasila dan sudah tertata terutama struktur politik dan mekanismenya. Kendatipun demikian, hal ini perlu dikaji dan disempurnakan sesuai dengan aspirasi dan perkembangan masyarakat demikian juga pelaksanaannya terus memerlukan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Kelemahannya, budaya po1itk masih perlu perbaikan dan peningkatan. Supra masih sangat dominan apabila dibandingkan dengan infrastruktur dan substruktur. Begitu juga komunikasi politik dan partisipasi politik perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki.
  1. Ekonomi
Kekuatan perekonomian Indonesia terletak pada struktur perekonomian yang makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa. Pertumbuhan perekonomian cukup tinggi (rata-rata ± 7%). Kelemahannya, peridustrian Indonesia belum begitu kokoh karena masih tergantung pada impor bahan baku atau komponen. Impor bahan baku atau komponen serta impor bahan-bahan lainnya sampai kepada barang konsumsi membuat cadangan devisa yang semakin merosot. Belum 1agi ditambah utang luar negeri, untuk membiayai pembangunan, harus dicicil dengan devisa yang kita miliki. Sementara itu dalam proses pembangunan, terjadi ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang membuat inefisien biaya pembangunan. Kesenjangan ekonomi juga cenderung semakin tinggi dapat memacu dan memicu destabilisasi ekonomi dan politik yang berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan tersebut. Perpajakan juga masih lemah dan perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan biaya pembangunan yang sedang dijalankan saat ini.
  1. Sosial Budaya
Kekuatan bangsa Indonesia terletak pada kebhinekaannya, bagaikan kumpulan bunga berwarna-warni dalam sebuah taman. Tetapi apabila kebhinekaan atau kemajemukan tersebut tidak dapat dibina dengan baik bukan tidak mungkin dapat menjadi bibit perpecahan.
Dalam kegiatan belajar terdahulu kemajemukan Indonesia disebut juga rawan, perpecahan. Sementara sebagai hasil pembangunan yang kita lakukan selama PJPT I di era orde baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan rakyat srta meningkatkan harkat martabat dan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang tidak lepas dari akar kebudayaannya. Namun demikian, masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki di antaranya, berkembangnya primordialisme, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang membudaya dan disiplin nasional yang semakin merosot. Kehidupan masyarakat agak cenderung ke arah individualistis dan materialistis dan makin berkurangnya ketauladanan para pemimpin.
  1. Pertahanan dan Keamanan
Dalam bidang pertahanan dan keamanan sudah ditata sistem. Pertahanan dan keamanan rakyat semesta, doktrin Hankamrata serta di undangkannya UU No. 20/1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara. Di sisi lain bangsa Indonesia mewarisi tradisi sebagai bangsa pejuang yang merebut kemerdekaannya dan penjajah merupakan sumber kekuatan. Kelemahannya sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta tersebut belum sepenuhnya terwujud. Kesadaran bela Negara belum memasyarakat. Sementara itu tingkat keamanan masyarakat masih terganggu dengan makin meningkatnya kriminalitas.
Berpijak pada kekuatan dan kelemahan yang kita miliki sebagaimana diutarakan di atas, kita menghadapi era globalisasi. Faktór yang berpengaruh sangat dominan adalah perekonomian, khususnya perdagangan (trade) untuk memperoleh keuntungan bagi kesejahteraan rakyat masing-masing negara. Semua kegiatan atau upaya selalu dikaitkan dengan kepentingan ekonomi atau perdagangan. Kondisi sekarang negara-negara maju menguasai sebagian besar modal, teknologi atau skill. Kondisi ini sangat mcnguntungkan Negara-negara maju dalam liberalisasi perdagangan dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Hal ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mensejajarkan diri dengan bangsa atau negara maju tersebut, melalui peningkatan ketahanan nasional Indonesia. Kunci dalam peningkatan ketahanan nasional Indonesia itu adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju ke penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi oleh iman dan takwa.
B. KETAHANAN NASIONAL YANG DI HARAPKAN DI ERA
GLOBALISASI
Sebagaimana Anda telah pelajari pada bagian terdahulu, bahwa ketahanan nasional Indonesia harus mampu memberikan jaminan, terhadap
(1) Identitas dan integritas Nasional
(2) Eksistensi bangsa Indonesia dan negara kesatuan Republik Indonesia
(3) Tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional
Untuk semua itu, maka bangsa Indonesia melakukan pembangunan nasional (Bangnas). Dalam pembangunan nasional tersebut diupayakan dengan pendekatan ketahanan nasional yang dilandasi oleh wawasan nusantara. OIeh karenanya pula, wawasan nsantara (Wasantara) sebagai wawasan dalam pembangunan nasional.
Penerapan pendekatan ketahanan nasional dalam pembangunan nasional sejalan dengan kelemahan dan kekuatan yang kita miliki seperti diutarakan di atas, maka diperlukan pengaturan dalam segenap aspek kehidupan bangsa (astagrata).
Aspek Trigatra
Dalam pengaturan aspek trigatra yang perlu mendapat perhatian ialah sebagai berikut.
1. Pengaturan tata ruang wilayah nasional yang serasi antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan. Keserasian ini sangat penting, karena kita tidak mau membayar risiko yang sangat besar apabila teijadi keadaan darurat perang atau bencana, di mana sumber-sumber perekonomian dan permukiman harus dilindungi, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan keamanan tersebut dalam arti luas, selain mempertimbangkan aspek kesejahteraan untuk masyarakat luas.
2. Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan memperhatikan asas manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial l,agi seluruh rakyat.
Asas manfaat berkaitan dengan upaya pengelolaan sumber kekayaan alam itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mempunyai daya saing berkaitan dengan “mutu” yang tinggi standar sesuai dengan kebutuhan pasar dan pelayanan yang menyenangkan. Tanpa mutu yang tinggi dan pelayanan yang prima produk kita tidak bisa bersaing di pasar internasional di era kesejagatan ini. Selain itu pengelolaan sumber kekayaan alam kita hendaknya tidak melihat keuntungan jangka pendek tetapi juga melihat keuntungan jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan hendaknya rnencerminkan-pemerataan (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
C. PEMBINAAN KEPENDUDUKAN
Penduduk Indonesia dewasa ini ± 200 juta termasuk IV terbesar di dunia. Jumlah yang terus berkembang ini karena pertumbuhan yang masih tinggi untuk itu perlu dikendalikan pertumbuhannya melalui program KB (Keluarga Berencana). Program KB ini tidak hanya ditujukan kepada pengendalian tersebut tetapi lebih luas yaitu peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan. Berbarengan dengan itu, maka perlu diupayakan peningkatan kualitasnya melalui program pendidikan dan keterampilan dalam arti luas untuk memulihkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi yang dilandasi iman dan takwa. Di sisi lain sebaran yang tidak proporsional di 17.508 buah pulau perlu diupayakan agar menjadi sebaran yang proporsional, melalui program pengembangan atau pembangunan wilayah luar Pulau Jawa. Pada tahap awal transmigrasi boleh jadi menjadi alternatif, tetapi pada tahap berikutnya perlu dipikirkan relokasi industri-industri di Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa serta pengembangan potensi-potensi perekonomian di wilayah luar Pulau Jawa tersebut.
Aspek Pancagatra
1. Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (ideologi).
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ke arah itu telah dilakukan melalui penataan P4, Pembentukan BP7 di tingkat Pusat dan Daerah. Penataan dan pengajaran Pancasila di masyarakat dan sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif, karena cenderung berorientasi kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam pelaksanaan P4 ini keteladanan dan panutan masih dibutuhkan bagi masyarakat. Agaknya terlalu sulit mencari panutan dalam pelaksanaan P4. Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya pelaksanaan P4 dalam kehidupan kita berbangsa, beragama dan bermasyarakat. Dalam konteks ini suatu hal yang perlu dan harus Anda ingat bahwa P4 adalah norma yang mengandung nilai-nilai luhur dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, tanpa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para penganutnya (warga negara Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai norma. Dan kalaupun ada kelemahan, kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah kesalahan oknum, bukan kesalahan P4-nya. Oleh karena itu kita harus bersikap rasional. Jangan sampai kita mau membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu lumbung padinya dibakar atau dihancurkan.
2. Penghayatan Budaya Pancasila
Budaya politik (political culture) merupakan landasan dilaksanakannya sistem politik. Karena sistem pemerintahan Indonesia, struktumya terdapat dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila, maka yang menjadi, political culture Indonesia adalah Pancasila. Masalahnya, sejauh mana pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang berada di suprastruktur, infrastruktur maupun substruktur menghayati dan mengamalkan budaya politik Pancasila dalam praktek kehidupan politik sehari-hari. Peningkatan dan pengamalan budaya politik Pancasila ini sangat mutlak untuk memantapkan stabilitas politik di negeri tercinta ini.
Hubungan dua arah antar lembaga negara, antar pemerintah dan rakyat perlu ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan bersinerji perlu diciptakan, sehingga setiap keputusan politik yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat berlandaskan hukum-hukum yang berlaku. Jika keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah satu karakter negara demokrasi adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan (Rule of law) yang mengendalikan sistem politik, agar politik atau kekuasaan tidak disalahgunakan (lihat penjelasan UUD 1945 Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat) tidak berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule of law berasaskan supremacy of law, persamaan di muka hukum atau equality before the law (lihat pasal 27 ayat 1 UUD 1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan social equality atau kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
Dalam supermacy of law, hukum atau UU menjadi yang tertinggi, dengan demikian kekuasaan tunduk pada hukum atau undang-undang. Apabila hukum tunduk kepada kekuasaan, maka kekuasaan dapat membatalkan hukum atau mengubah hukum, dan hukum dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan. Dengan demikian segala tindakan penguasa walaupun melanggar hak asasi manusia dapat dibenarkan oleh hukum atau undang-undang.
Dalam negara hukum kedudukan warga negara adalah sama di muka hukum. Apabila tidak ada persamaan di muka hukum, maka orang yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan akan mempunyai kekebalan hukum sehingga dapat merusak atau menindas orang yang lemah.
Dalam hak asasi manusia (human right) mempunyai pokok yaitu hak kemerdekaan pribadi, hak kmerdekaan berdiskusi dan hak berapat. Hak kemerdekaan pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa yang dianggap baik oleh dirinya tanpa merugikan orang lain dan menambulkan gangguan terhadap masyarakat sekelilingnya. Hak kemerdekaan berdiskusi adalah hak untuk melahirkan pendapat dan mengkritik, tetapi harus bèrsedia mendengar atau memperhatikan pendapat dan kritik orang lain. Bagi bangsa Indonesia penyampaian pendapat atau kritik tersebut harus sesuai dengan aturan atau moral etika budaya politik Pancasila. Hak untuk berapat, hak ini ada yang membatasinya, yaitu apabila rapat itu menyebabkan kekacauan sehingga perdamaian menjadi rusak, maka rapat itu merupakan tindakan melawan atau melanggar hukum (unlaw full). Jadi dalam human right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang lain. Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dirinya, karena hak kemerdekaan dirinya dengan hak kemerdekaan orang lain adalah sama.
Dalam asas social equality di mana kedudukan setiap anggota masyarakat adalah sama. Apabila masih ada perbedaan kedudukan sosial, yang disebabkan oleh jenis pekerjaan, jenis kelamin, warna kulit atau ras, maka, rule of law akan mengalami hambatan karena yang membentuk masyarakat itu adalah orang-orang yang mempunyai asal yang sama (warga negara) dan wujud yang sama pula. Jika rule of law dengan asas-asasnya dapat kita lakukan dengan baik diiringi dengan makin meningkatnya “kecerdasan” rakyat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka “partisipasi” politik rakyat akan meningkat.
3. Mewujudkan Perekonomian yang Efisien, Pemerataan dan Pertumbuhan yang Tinggi.
Pembangunan nasional yang sedang kita lakukan adalah perekonomiannya atau beratnya pada bidang ekonomi, karena bidang ekonorni mi sebagai pemicu dan pemacu kemajuan bidang-bidang Iainnya. Kendatipun struktur perekonomian Indonesia makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa, namun oleh sementara pengamat melihatnya belum efisien. Adanya kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar dan lain-lain yang sejenis dianggap menodai perekonomian Indonesia. Praktek monopoli, oligopoli dan sejenis Iainnya, etatisme dan persaingan bebas (free fith libralisme) harus dihilangkan dalam sistem perekonomian Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan dalarn UUD 1945.
Pada pelita-pelita yang lalu pertumbuhan yang kita prioritaskan sementara pemerataan di kebelakangkan. Saat ini sudah waktunya kita meletakkan pemerataan menjadi prioritas, tanpa mengenyampingkan pertumbuhan. Dengan kata lain, dengan pemerataan kita akan mencapai pertumbuhan. Konsep ini mengarah kepada empowerment (pemberdayaan masyarakat), dan bukan konglomerasi pada sekelompok kecil anggota masyarakat. Selama ini paradigma yang dominan dalam pembangunan adalah paradigma yang meletakkan peranan negara atau pemerintah pada posisi sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Paradigma ini telah banyak mendapat kecaman dari para ahli dan pengamat pembangunan karena sangat tidak mempercayai kemampuan rakyat dalam pembangunan diri dan masyarakat mereka sendiri. Selain itu, paradigma itu menghambat tumbuhnya kearifan lokal sebagai unsur sentral dalam perencanaan pembangunan masyarakat yang berkesinambungan. Perlunya kearifan lokal dâlam perencanaan pembangunan mulai dirasakan ketika orang melihat semakin banyaknya proyek dan program ‘ pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarákat setempat. Negara dan aparatñya dahulu dianggap dapat menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai alternatifhya diajukan paradigma baru yang dikenal dengan paradigma empowerment atau pemberdayaan masyarakat. Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan àkan berjalan dengan sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber daya alam yang mereka miliki dan menggunakannya untuk pembangünan masyarakatnya. Hal ini dianggap lebih mampu mencapai tujuan pembangunan yaitu menghilangkan kemiskinan. Menurut para ahli, kegagalan pembangunan di negara-negara sedang berkembang disebabkan oleh model pembangunan yang diterapkan tidak memberikan kesempatan kepada rakyat miskin untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Paradigma pemberdayaan ingin mengubah kondisi ini dengan cara memberi kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan dan kemudian melaksanakan program pembangunan yang juga mereka pilih sendiri, serta diberi kesempatan untuk mengelola dana pembangunan baik yang berasal dari pemerintah maupun dan pihak lain.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa perbedaan antara model pembangunan yang “partisipatif dengan model pemberdayaan rakyat atau empowerment. Perbedaannya terletak dalam hal model empowerment rakyat miskin, tidak hanya aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan program, perencanaan dan pelaksanaannya tetapi mereka juga menguasai dana pelaksanaan program itu. Sementara dalam model partisipasi keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan hanya sebatas pada pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan, sedang pemerintah tetap menguasai dana guna mendukung pelaksanaan program itu.
Model empowerment menciptakan pula suatu metodologi pengumpulan data yang akan digunakan untuk merencanakan program pembangunan yaitu metodologi Participation Action Research (PAR). Model ini sama dengan model community managed development maka PAR pun mengikutkan rakyat, khususnya rakyat miskin dalam mengumpulkan data, menjelaskan sebab-sebab yang mereka anggap menjadi penyebab keterbelakangan masyarakat dan bagaimana cara menyelesaikan masalah itu. Dengan kata lain PAR masyarakat adalah rekanan dari peneliti bukan sebagai objek. Model empowerment dapat dijumpai dalam dua versi yang berbeda dan perbedaan ini akan mempengaruhi strategi yang akan dipakai dalam pelaksanaan pembangunan. Kedua versi empowerment tersebut adalah versi dan Paulo Freire dan versi yang berasal dari Schumacher. Persamaan antara kedua versi itu terletak pada penekanan akan pentingnya setiap agen pembangunan masyarakat mereka sendiri. Adapun yang membedakan kedua versi tersebut terletak pada analisis dan metodologi yang digunakan oleh masing-masing versi.
Versi Paul Freire berinti pada suatu metodologi yang dia sebut sebagai metodologi conscientization yakni suatu proses belajar untuk melihat kontradiksi sosial, ekonomi dan politik yang ada dalam suatu masyarakat dan menyusun cara untuk menghilangkan kondisi opresif dalam masyarakat. Bagi Paul Freire empowerment bukanlah sekadar hanya memberi kesempatan rakyat menggunakan sumber daya alam dan dana pembangunan saja tetapi lebih dan itu empowerment merupakan upaya untuk mendorong masyarakat dalam mencari cara menciptakan kebebasan dan strukturstniktur yang opresif. Dengan kata lain empowerment berarti partisipasi masyarakat dalam politik. Sedang versi Schumacher tentang empowerment kurang berbau politik, beliau lebih menekankan pada hal-hal yang dikatakan beliau sebagai berikut. Pembangunan ekonomi akan berhasil jika dilaksanakan secara meluas. Gerakan pembangunan yang merakyat dengan menitikberatkan këpada pengendalian, pemanfaatan secara optimal, terencanã dan bersemangat, dengan menempatkan tenaga kerja yang berpotensi dengan tepat. Pemerintah tidak pernah dididik jadi enterpreuner, inovator, tetapi jadi regulator; Schumacher percaya bahwa manusia itu mampu untuk membangun diri mereka sendiri tanpa mengharuskan terlebih dahulu menghilangkan ketimpangan struktural yang ada dalam masyarakat. Schumacher menyatakan bahwa strategi yang paling tepat untuk menolong si miskin adalah memberi kàil pada ikan dengan demikian mereka mandiri.
Seperti sudah disebut di atas dua versi empowerment itu akan menentukan pendekatan yang digunakan oleh masing-masing pendukung dan tiñgkat keberhasilannya. Empowerment versi Paul Freire telah dapat diduga akan sulit berhasil apabila empowerment itu dihadapkan pada interest-interest yang kuat dan dominan dalam suatu masyarakat. Para elite lokal pasti akan menentang empowerment versi Freire karena keradikalannya. Namun empowerment versi Schumacher yang memfokuskan pada pembentukan kelompok mandiri juga tidak akan banyak mempunyai arti tanpa ada dukungan politik. Contohnya, dalam upaya membantu orang miskin dengan memberi kail, namun apabila kaum miskin itu tidak diberi hak untuk mengail di sungai maka pastilah mereka tidak akan dapat. hidup dengan lebih baik. Andaikan juga diberikan häk untuk mengail, tetapi ikan-ikan yang dikail sudah habis di jaring oleh neiayan besar, tentu tidak ada artinya. Dengan kata lain versi empowerment apa pun yang akan kita pilih dibutuhkan “dosis” politik untuk menjadi obat yang ampuh bagi penyakit kemiskinan. Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan memiliki unsur transformatif. Apabila unsur mi tidak dapat dikembangkan, maka, empowerment tidak akan mampu menjadikan dirinya sebagai strategi yang ampuh dan hanya tinggal menjadi slogan dalam upaya memberantas kemiskinan. Kita tidak akan mampu memberdayakan petani Indonesia apabila mereka tidak diizinkan niendirikan suatu organisasi baru yang benar-benar dibentuk oleh petani dan untuk petani. Dengan kata lain, model empowerment itu sangat berkait dengan upaya kita membentuk suatu civil society (masyarakat madani).
Kendatipun kita harus berupaya keras untuk memberdayakan rakyat dalam proses pembangunan, namun upaya tersebut harus dilaksanakan secara rasional dalam artian kita perlu memahami kendala-kendala yang ada dalam diri kelompok rakyat itu sendiri. Amatlah besar resiko kegagalannya apabila kita demi memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana yang cukup besar kepada kelompok masyarakat yang belum pernah memiliki pengalaman mengelola uang sebesar itu ataupun pengalaman lain yang akan dapat membantu memperkokoh keberdayaan kelompok itu. Para pengamat pembangunan di Amerika Latin merasa sangat khawatir atas keputusan organisasi bantuan pembangunan Amerika untuk menyerahkan dana bantuannya langsung. pada. organisasi “akar rumput” yang kebanyakan belum mempunyai pengalaman dalam pengelolaan dana yang dikhawatirkan adalah kegagalan organisasi itu melaksanakan tugasnya akan menciptakan amunisi bagi mereka-mereka yang propendekatan pembangunan yang topdown untuk menembak jatuh model pemberdayaan itu (bottom up).
Satu masalah penting dalam proses pembangunan di negara yang sedang berkembang adalah adanya asas “the government can do not wrong”. Asas ini menyebabkan sulitnya tumbuh sikap akomodatif dan bertanggung jawab di kalangan aparat negara. Karena pemenintah tidak dapat bersalah, maka aparatnya pun tidak dapat disalahkan. Pemerintah Indonesia telah mendirikan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menggantikan asas the government can do not wrong termasuk aparatnya menjadi asas the government can do wrong.
Memberdayakan rakyat adalah suatu konsep politis yang berarti menata kembali hubungan antara negara dan rakyat dan antara kaya dan miskin, dan bukan hanya sekadar memberi kail pada rakyat. Meskipun diberi kail rakyat tidak akan dapat banyak berbuat apabila ikan-ikan di sungai telah habis ditangkap nelayan besar itu sangat penting dijaga dan dimantapkan stabilitas keamanan dari aspek kehidupan lainnya. Stabilitas ini merupakan sarat mutlak dalam pembangunan. Tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya jika stabilitas di negara ini tergoncang. Begitu pula tidak ada ketenangan bagi rakyat untuk turut berpàrtisipasi dalam pembangunan nasional. Perut Anda boleh kenyang, tetapi tetap dihantui oleh ketakutan, tidak akan membuat nyaman hidup Anda. Bukankah begitu?
Selain diperlukannya stabilitas keamanan dalam pembangunan nasional, maka yang lebih esensial harus dipadukan atau dimantapkan ialah kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita untuk mencapai karsa dalam cita-cita nasional, tujuan nasional, tujuan Pembangunan Nasional, sasaran pembangunan nasional, dan kepentingan Nasional. Begitu pula di dalam gerak pembangunan nasional yang intensif kita lakukan sekarang adalah masalah keterpaduan yang masih perlu mendapat perhatian, baik itu antara pemerintah masyarakat, antar Pusat Daerah, antar sektor-sektor pembangunan maupun di dalam sektor pembangunan. Hal ini harus diupayakan oleh para elit kepemimpinan nasional pada suprastruktur dan infrastruktur baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan konsep keterpaduan ini (Pendekatan Ketahanan Nasional), kita praktekkan dalam sikap gerak pembangunan nasional, bukan hanya efisiensi yang dapat kita peroleh, tetapi juga hasil pembangunan nasional tersebut akan lebih bermanfaat atau lebih meningkatkan taraf kehidupan masyarakat (kesejahteraan dan keamanan), sehingga mempunyai dampak yang luas dalam meningkatkan ketahanan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa Indonesia (ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan hankam). Maka dengan memperhatikan konsepsi ketahanan nasional dan hakikat nilai-nilai pembangunan nasional yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran pembangunan nasional yang ingin kita capai, sangat mungkin kita melaksanakan pembangunan dengan pendekatan ketahanan nasional. ini berarti ketahanan nasional tidak hanya sebagai “kondisi”, tetapi juga sebagai “metode” untuk menjelaskan dan meramalkan masalah-masalah pembangunan. Setiap masalah yang ada dalam pembangunan nasional mengakibatkan kondisi tertentu dalam ketahanan nasional. Dengan ketahanan nasional yang terus meningkat di segala aspek kehidupan bangsa, bangsa Indonesia akan tetap “survive”, betapa pun besarnya badai kehidupan yang datang menghantamnya di era kesejagatan ini. Badai tersebut pasti akan dapat kita atasi dan pasti berlalu. Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan keamanan.
Dalam model tersebut kedelapan aspek kehidupan (astagrata) ditempatkan atau dianggap sebagai komponen proses yang akan memroses baik langsung maupun tidak langsung input mentah (masalah masyarakat) menjadi output berupa kondisi ketahanan nasional sesaat itu kesejahteraan dan keamanan. Selanjutnya dengan menggunakan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin dan kedelapan gatralaspek tadi, kondisi ketahanan nasional sesaat dapat diukur. Dengan mengetahui tingkat ketahanan nasional, sesaat, maka kita dapat memilih kebijaksanaan dan strategi untuk mencapai tujuan nasional yang diinginkan. Pembangunan menggunakan pendekatan ketahanan nasional dan keterpaduan dalam pola pikir, sikap dan tindakan sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional tersebut, maka dengan sendirinya akan meningkatkan ketahanan nasional bangsa Indonesia di era percàturan global dewasa ini.
Tingkat ketahanan nasional yang kita ciptakan tersebut melalui pembangunan nasional dengan pendekatan tadi mengarah kepada kebangkitan bangsa Indonesia untuk mensejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa yang telah maju (national rivival), ketahanan nasional yang tangguh (national resiliencies) dan kelangsungan hidup bangsa dan negara atau kejayaan bangsa dan negara (national survival) yang bebas dari berbagai bentuk penjajahan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Didalam aspek Trigatra diperlukan pengaturan ruang wilayah nasional yang serasi antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan, kepembinaan kependudukan, pengelolaan sumber kekayaan atau dengan memperhatikan asas manfaat, daya saing dan kelestarian.
Selanjutnya didalam gerak pembangunan yang kita lakukan perlu diperhatikan keterpaduan antara pemerintah dengan daerah dan keterpaduan antara sektor-sektor pembangunan dan didalam sektor pembangunan. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan rakyat (ketahanan nasional yang semakin meningkat) sehingga kita tetap bertahan hidup, betapapun besarnya badai kehidupan yang dating menghantam di era kesejang atau ini. Badai kehidupan tersebut pasti dapat kita atasi dan pasti berlalu.

SUMBER : http://moegrafis.blogspot.com/2011/05/meningkatkan-ketahanan-nasional.html

Minggu, 27 April 2014

MENUMBUHKAN KESADARAN CINTA TANAH AIR



MENUMBUHKAN KESADARAN CINTA TANAH AIR
 “GENERASI MUDA CINTA TANAH AIR”





NAMA        : LIDIA LIYANI
NPM           : 14212193
KELAS                   : 2EA06
MATKUL     : SOFTSKILL
                     PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik. 
Adapun makalah ini telah saya usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini.

Namun tidak lepas dari semua itu, saya menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu saya membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik sehingga saya dapat memperbaiki makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini.

Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.



Jakarta,  27 April 2014


Lidia Liyani












DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR........................................................................................................

DAFTAR ISI......................................................................................................................

BAB I - PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang ..................................................................................................

1.2   Rumusan Masalah.............................................................................................

1.3   Tujuan...............................................................................................................


BAB II – PEMBAHASAN
            2.1 Pengertian..........................................................................................................
            2.2 Perlunya Cinta Tanah Air................................................................................
            2.3   Cinta Tanah Air Di Kalangan Generasi Muda...............................................
2.4 Cara Menumbuhkan Cinta Tanah Air............................................................
BAB III- PENUTUP
            3.1 Kesimpulan........................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................
           














         Cinta tanah air adalah sesuatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya.Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini di lahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa. Bisa kita buktikan,tanpa adanya cinta tanh air, mungkin kita masih tetap di jajah oleh bangsa lain.
         Kekuatan dan semangat para pejuang saat itu timbul dari rasa cinta tanah air dan bangsa.Mereka saling bahu membahu dalam menghalang kekuatan,mereka adalah pejuang tanpa adanya rasa pamrih. Cinta tanah air ini bisa di tanamkan mulai dari pendidikan rumah ,dengan coba berdiskusi tetnag pengalaman orang tua tentang tokoh pejuang,menceritakan begitu sulitnya perjuangan untuk merebut kemerdekaan,begitu bahagianya kita bernegara , dengan kemajemukan budaya ,agama dan bahasa. Rasa syukur tersebut ditanamkan kepada keluarga kita termasuk anak untuk senantiasa berpikir positif terhadap Negara. (Elfindri 2012)
         Mungkin masih sangat jauh dari realita demi mewujudkan masyarakat ataupun warga negara yang memiliki rasa cinta tanah air. Mewujudkan generasi penerus yang memiliki rasa cinta tanh air hakikatnya adalah tugas bersama dari berbagai pihak,setiap komponen pembentuk itu jika saling bersinergi kemungkinan besar hal tersebut akan sangat mudah diwujudkan, namun tetap saja kembali pada pribadi masing-masing orang.

1.2  Rumusan Masalah
         Dalam kaitan kecintaan terhadap tanah air,terdapat pertanyaan:
a. Seberapa besar rasa cinta kita terhadap tanah air?
b. Mengapa cinta tanah air perlu di tanamakan sejak dini?
c.  Faktor apa saja yang menyebabkan cinta tanah air mulai berkurang khususnya dikalangan remaja?

           Dengan mengetahui cinta tanah air kita sebagai warga Negara yang baik,diharapakan kita dapat menyadari perlunya cinta tanah air, membiasakan perilaku cintatanah air untuk memajukan bangsa Indonesia,memunculkan rasa cinta tanah air pada setiap individu dan dapat mengaplikasikan tindakan cinta tanah air pada kehidupan sehari-hari.




         Cinta tanah air  adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara,untuk mengabdi,memelihara,membela,melindung tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa bangga, rasa memiliki, rasa mneghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimili oleh setiao individu pada Negara tempat ia tingga yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya,menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa negaranya,mencinta adat atau budaya yang ada di negaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungannya.
         Cinta tanah air adalah salah satu hal utama dalam membetnuk karakter warga Negara yang baik,dengan menumbuhkan cinta tanah air makan akan timbul rasa bangga menjadi warga Negara Indonesia. Rasa cinta tanah air ini diperlukan sebab tanah air adalah tempat berpijak bagi individu secara cultural dan historis
      (Koesoema 2007).
         Cinta tanah air merupakan pandangan kebangsaan karena cara pandang kita tergantung sejauh mana kita memiliki rasa cinta terhadap tanah air,yang kemudian selanjutnya akan menimbulkan sikap yang biasa disebut patriotism dan nasionalisme yaitu sikap-sikap yang ada dalam diri pejuang yang karena memiliki rasa cinta tanah air yang besar , sehingga mereka rela berkorban dan sebagainya demi Negara.

         Rasa cinta tanah air dapat ditanamkan sejak dini agar rasa cinta terhadap tanah air tertanam dihatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya.
         Sebagai warga Negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan Negara kita sendiri apapun yang adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan Negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indha,karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
         Dengan adanya rakyat yang mencintai tanah airnya,maka Negara akan aman dari berbagai macam gangguan yang dating baik dari dalam maupun luar Negara. Dengan cinta tanah air kita dapat bahu membahu membangun negri ini agar bisa sejajar dengan Negara-negara maju. Dengan menyayangi Negara Indonesia ini akan berupaya sekuat tenaga memberikan yang terbaik bagi sesame, bukan malah menghancurkannya. Banyak pihak asing yang ingin menguasai dan merusak Negara kita, sehingga perlu kita jaga dan pertahankan hingga titik darah penghabisan.
         Semangat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kasatuan Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya Negara akan aman dan damai, pembangunan dapat berjalan lancer, dan pendapatan Negara meningkat. Manfaat tersebut kita sendiri yang merasakan. Kita akan merasa aman dan damai serta kesejahteraan hidup meningkat.
         Jika cinta tidak terbina pada diri setiap warga Negara akan mudah dilanda kekacauan,pembangunan tidak berhasil,pendapatan Negara menurun, dan pada akhirnya tingkat kesejahteraan dan kesehatan warga sendiri akan hancur.

        
         Beda zaman beda pula sikap pemuda terhadap kondisi bangsanya, saat ini pemuda indonesia terjebak dalam budaya apatis dan hedonis, pemuda yang masih memikirkan nasib bangsanya kedepan terus berkurang, seandainyapun banyak yang membicarakan kondisi bangsa ini lebih kepada kritikan dan keluhan kondisi bangsa saat ini tanpa mau memikirkan solusi dan tindakan kedepan.
         Pemuda indonesia saat ini lebih senang menghabiskan waktu ditempat hiburan daripada sekedar membaca dan menelaah nasib bangsanya, pemuda-pemuda diperkotaan termasuk anak-anak para pejabat lebih senang menghambur-hamburkan uang mereka pada butik-butik ternama dalam dan luar negri, sementara disisi lain anak-anak dipelosok daerah mengalami kesulitan dalam mengakses ke fasilitas pendidikan dan kesehatan, seolah-olah pemuda perkotaan bukanlah satu bangsa dengan anak-anak dipelosok daerah, tidak ada ikatan kepedulian diantara mereka untuk membangun bersama masa depan bangsa ini.
         Dengan kondisi seperti ini kita wajib mewaspadai bahwa Indonesia dimasa depan akan mengalami krisis kepemimpinan, ini dikarenakan bukan karena tidak ada orang yang mau memimpin tetapi karena Indonesia kehilangan pemimpin yang berkarakter pemimpin.
         Dimasa depan Indonesia hanya menjadi negara yang rakyatnya adalah mantan-mantan anak manja yang menjadi dewasa, yang lebih cenderung bersikap konsumtif dibanding berwatak produktif. Mungkinkah anak-anak manja itu mampu menjadi pemimpin dinegri yang memiliki 1.128 suku 726 ragam bahasa dan 17.504 pulau, sementara mereka sendiri terjebak dalam pragmatisme pribadi yang membuat mereka lebih rakus dibanding kapitalis.
         Nasionalisme itu bukan rasa kepemilikan suatu bangsa yang ditunjukan dengan berkoar keras saat negri ini terganggu, tetapi memikirkan solusi masa depan agar negri ini tumbuh berkembang menyejahterakan rakyatnya serta mampu menghadapi gangguan-gangguan yang ada.
         Pemuda indonesia memang masih mempunyai rasa memiliki negri ini tapi luntur sudah hingga kedasaran  jutan rasa cintanya pada negri ini.Tidak ada cara lagi menyelamatkan keutuhan Indonesia dimasa depan, kecuali dengan menumbuhkan rasa kecintaan mereka terhadap Indonesia yang satu kesatuan tak terpecah oleh batas wilayah dan suku. Karena dengan hanya dengan menumbuhkan kembali rasa cinta itu maka akan muncul rasa pengabdian kepada negri ini, sehingga apapun profesinya dimanapun dia berada akan berusaha memajukan dan membesarkan bangsa Indonesia.

         Banyak cara menumbuhkan rasa cinta tanah air mulai dari keluarga,lingkungan sekolah,lingkungan masyarakat dan atau media masa.
         Dalam keluarga,dalam  keluarga anak bisa di didik dengan lebih menekankan sikap peduli dengan sesame mencontohkan sikap para pahlawan saat melawan penjajah, dan selalu menannmkan akhlak dan budi pekerti yang baik, selanjutnya anak diajarkan sikap patriotism dengan banya cara semisal saat makan bersama atau saat bersama lainnya sambil mengobrol tentang hal-hal yang berkaitan dengan cinta tanah air tentunya.
         Lingkungan sekolah, sekolah sebagai lembaga formal yang menyelenggarakan pendidikan tentu salah satu tujuannya adalah membentuk pribadi siswa yang memiliki sikap patriotism(cinta tanah air) dalam sekolah akan diajarkan banyak hal dan contoh mengajarkan siswa agar mencapai pribadi yang memiliki rasa cinta tanah air salah satu contohnya adalah upacar bendera.
         Lingkungan Masyarakat, masyarakat akan berperan membentuk pribadi seseorang apakah ia akan menjadi seorang yang patriotis atau tidak, kegiatan-kegiatan seperti karang taruna dan sejenisnya merupakan sarana pendukung yang baik dalam menumbuhkan kesadaran cinta tanah air.
         Media masa,media masa semisal Koran,TV, dan sejenisnya pada masa kini merupakan suatu hal yang sangat mempengaruhi ,tontonan-tontonan dan bacaan-bacaan akan sangat berefek lansung pada yang menikmatinya filterasi dan penyajian dan mencontohkan sikap patriotisme atau cinta tanah air akan sangat efektif dalam pelaksanaannya jika media masa pun ikut bertindak.
         .








         Nilai karakter rasa cinta tanah air merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan ataupun kenegaraan yang penting. Menumbuhkan rasa cinta tanah air merupakan jawaban dari keterpurukan kehidupan berbangsa saat kini demi mewujudkan cita0cita ataupun tujuan bangsa Indonesia. D engan menumbuhkan rasa cinta tanah air, makan akan terjadi keharmonisan yang merata di segalan bidang, penyelenggaraan pemerintah akan baik. Banyak sekali solusi menumbuhkan rasa cinta tanah air salah satunya adalah sosialisai dalam keluarga akan pentingnya rasa cinta tanah air .
         Dikalangan generasi muda saat ini,perlu adanya sosialisasi untuk meningkatkan kecintaannya terhadap tanah air  di karenakan mulai lunturnya rasa tersebut. Ini dikarenakan ,generasi muda yang mulai terjebak dalam budaya apatis dan hedonis.banyak Contoh dalam masyarakat kita tentang lunturnya kecintaan tanah air ini seperti separatisme atau kekerasan yang terjadi di masyarakat saat ini.
Banyak cara menumbuhkan rasa cinta tanah air mulai dari keluarga,lingkungan sekolah,lingkungan masyarakat dan atau media masa.


Sumber : http://enymurnia.blogspot.com/2013/01/cinta-tanah-air.html