Senin, 31 Maret 2014

Demokrasi di Indonesia mau dibawa kemana?



Demokrasi di Indonesia mau dibawa kemana?
“Gerakan Anti Golongan Putih”



NAMA       : LIDIA LIYANI
NPM          : 14212193
KELAS      : 2EA06
MATKUL  : SOFTSKILL
                     PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

 


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Kewarganegaraan dengan tema “ Gerakan Anti Golput “ dengan baik. 
Adapun makalah ini telah saya usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini.

Namun tidak lepas dari semua itu, saya menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu saya membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik sehingga saya dapat memperbaiki makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini.

Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah ini tentang “ Gerakan Anti Golput “ dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
                                                       
                                                                                           Jakarta31 Maret 2014

                                                                                                          Lidia Liyani



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..................................................................................

DAFTAR ISI...............................................................................................

BAB I - ISI
1.1  Apa itu golput?...........................................................................

1.2  Penyebab orang memilih golput...................................................

1.3  Anti golput..................................................................................

1.4  Mengapa kita sebaiknya jangan golput??.....................................


BAB II - PENUTUP
            2.2 Kesimpulan.................................................................................

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................




BAB I

1.1  Apa itu GOLPUT?

Golput atau Golongan Putih yang dalam bahasa Inggrisnya adalah Abstain adalah tindakan untuk tidak memilih dengan tidak menggunakan suaranya dalam pemilihan umum. Seseorang yang melakukan golput dikontraskan dengan "memberikan suara kosong" dimana seseorang yang golput memberikan suara yang tidak valid / tidak sesuai dengan cara dengan sengaja menandai item yang salah atau tidak mengisinya sama sekali.

            Ada anggapan bahwa Golput merupakan gambaran warga atau komunitas tertentu dinilai kurang berani mengambil keputusan ,atau tidak dapat menilai secara politis keputusan yang terbaik dalam menentukan pilihan, seharusnya keputusan harus diambil secara optimal, karena dengan tidak memilih berarti mengabaikan hak dan menambah kemenangan kepada mereka yang dianggap tidak baik.

Golput merupakan hak setiap warga negara dan merupakan pilihan siapapun, tapi jelas bukan pilihan yang bertanggung jawab. Karena dengan golput, bahwa warga negara tersebut menunjukkan ketidakpedulian dengan nasib bangsa sendiri dan tidak mendukung terciptanya suasana demokrasi.

1.2  Penyebab orang memilih golput

Penyebab seseorang melakukan golput dalam pemilu adalah
  1. Merupakan tindakan sadar untuk tidak memilih (golput) karena golput sebagai pilihan politiknya karena kurangnya kepercayaan terhadap calon kandidat.
  2. Sebagai bentuk protes masyarakat dan keputus asaan masyarakat dengan janji pemerintah yang tidak pernah direalisasi. Sehingga rakyat terlanjur pesimis.
  3. Kurangnya informasi tentang pemilu, yang disebabkan kurangnya sosialisasi tentang pemilu;
  4. Adanya upaya dari pihak tertentu, yang sengaja atau tidak sengaja, yang sifatnya menghalangi atau membuat seseorang sulit/tdk dapat menggunakan hak pilihnya.
1.3  Anti Golput
Kemajuan sebuah negara ditentukan oleh kualitas dan partisipasi aktif pemudanya. Di sisi lain, bagi negara dengan sistem demokrasi, salah satu indikator keberhasilannya adalah tingkat partisipasi warga negaranya dalam sebuah pemilihan umum. Oleh karena itu, jika Indonesia ingin menjadi negara yang maju, dibutuhkan partisipasi aktif pemuda untuk mensukseskan pemilu. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan hak pilih.
Pada pemilu 2014 nanti, 40% jumlah pemilih adalah pemilih usia muda, atau mewakili 40.794.503 jiwa. Sayangnya, rendahnya keikutsertaan pemuda menjadi salah satu isu yang paling dikhawatirkan dalam pemilu 2014. Hal itu di latarbelakangi oleh tingkat apatisme pemuda terhadap politik yang semakin tinggi. Tidak bekerjanya pendidikan politik untuk pemuda, ataupun refleksi kekecewaan pemuda atas kinerja politisi yang korup merupakan beberapa alasan pemuda untuk tutup mata dalam partisipasi politik.
Padahal, salah satu cara paling efektif untuk membenahi carut-marut perpolitikan Indonesia adalah dengan memilih dalam pemilu. Dengan memilih, kamu dapat mengganti sistem pemerintahan yang korup dengan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan harapanmu. Karena, dengan memilih sama halnya kamu mendelegasikan kelompok politik atau perorangan sebagai pembuat kebijakan Negara, baik legislatif ataupun eksekutif.
Jika kalian tidak menggunakan hak pilih, kalian tidak berhak mengeluh atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan dicetuskan nantinya. Perlu diingat, bahwa selama ini pemilu selalu memenangkan suara golput. Pada pemilu anggota legislatif tahun 2009 lalu, angka golput meraih 39,1% dari jumlah daftar pemilih. Padahal, partai pemenang hanya meraih 20,85% suara. Tidak heran jika banyak kebijakan yang diambil tidak berpihak pada masyarakat.
Kini, sudah saatnya pemuda bekerja, turun tangan untuk perubahan dan kejayaan ibu pertiwi. Caranya mudah, gunakan hak pilihmu dalam pemilihan umum nanti, baik pada pemilihan anggota legislatif pada 9 April 2014 atau pemilihan presiden pada 9 Juli 2014. Sebelum itu, pastikan juga namamu sudah masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), supaya kamu bisa menggunakan hak pilihmu di Pemilu 2014 nanti.
1.4 Mengapa kita sebaiknya jangan golput??
Golput bukan hanya merugikan orang lain tapi juga merugikan diri sendiri.
1. Anda boleh tidak suka dengan partai yang ada saat ini.
2. Anda boleh tidak suka dengan tokoh yang akan maju jadi anggota legislatif atau menjadi presiden.

Tapi saya yakin Anda tahu 4 fakta ini:
1. Ada anggota legislatif terpilih yang merusak dan presiden terpilih yang emosional, pendendam dan sadis yang akan menggunakan tangan besi untuk melumpuhkan lawan politiknya atau mungkin jika dengan bahasa yang agak sopan sedikit, merugikan masyarakat, bangsa dan negara.  Merugikan di sini bisa dikonotasikan korupsi, bisa juga dikonotasikan mengecewakan masyarakat, atau tidak memberikan keuntungan apa-apa bagi bangsa ini.
2. Ada anggota legislatif dan presiden terpilih yang tidak berbuat apa-apa.  Tidak merugikan ya tidak menguntungkan.  Ia hanya ingin hidup dari fasilitas No.1 negara.
3. Ada anggota legislatif dan presiden terpilih yang meski sedikit, sangat sedikit sekali, tapi ada perubahan ke arah yang positif yang dia buat.
4. Ada anggota legislatif dan presiden terpilih yang saat kampanye tidak terlihat istimewa, biasa-biasa, pun ketika jadi anggota legislatif dan presiden biasa-biasa saja, namun hanya karena dia anggota legislatif atau presiden yang jujur, adil, mau mendengar dan menghargai orang, justru mampu membangkitkan partisipasi masyarakat membangun negeri ini. (Jujur saja, anggota legislatif ataupun presiden juga manusia.  Bukan Bandung Bondowoso yang bisa mengubah apa saja dalam semalam dengan kekuatan sendiri).
Jika Anda diminta memilih, katakanlah WAJIB memilih, Anda pilih 1, 2 atau 3 atau 4?
Nah bayangkan.  Karena Anda tidak memilih alias golput, hanya karena selisih 1 suara, yang menang dan terpilih adalah yang No 1.  Siapa yang dirugikan di sini?
Semua masyarakat indonesia, dan DIRI Anda sendiri.
Karena itu, janganlah golput.


BAB II

2.2 Kesimpulan

Hak memberikan suara atau memilih merupakan hak dasar setiap individu/warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh Negara. Jaminan terhadap hak ini telah dituangkan baik dalam Konstitusi (UUD 1945-Amandemen) maupun UU, yakni UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 12/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik. Pemilu yang lalu telah menoreh sejarah baru dalam transformasi pemerintahan di Indonesia, tahun ini jumlah partai politik terbanyak dalam sejarah pemilu Indonesia yaitu sebanyak 44 partai 38 partai nasional dan 6 partai lokal. Pemilu lalu banyak sekali kelemahan dan pelanggaran terhadap hak politik warga. Kelemahannya yaitu masalah yang bersifat substantif maupun masalah teknis. Kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu marupakan kesalahan yang paling utama, namun kesalahan itu tidak menutup kemungkinan juga dari warga Indonesia itu sendiri.

            Pemilu yang sudah berlalu belum sepenuhnya mencerminkan dengan adanya asas pemilu yaitu asas luber dan judil. Asas pemilu hanya sebagian kecil saja yang sudah tercermin dan terwujud dalam pemilu Indonesia. Namun banyak sekali pelanggaran terhadap nilai – nilai asas luber dan judil. Padahal UUD 1945 telah mentukan bahwa jalannya pemilu harus dilaksanakan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

2.3  Saran

            Jalannya pemilu haruslah sesuai dengan asas pemilu yang sudah secara jelas ditentukan oleh UUD 1945. Penyelenggara pemilu (KPU) harus menghindari kesalahan yang dapat merugikan warga negara, sehingga warga negara merasa tidak dirugikan dan hak politiknya tidak dilanggaran. Pemerintah harus menjamin hak pilih warga dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran HAM dalam pemilu.