EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Efek - Efek Ekonomi Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus
dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya
sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi
anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang
telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota
sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi
dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau
syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari
pihak-pihak lain di luar koperasi.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan
koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi
secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan
dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di
maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan
koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di
perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan
(SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi
yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus
di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.
Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam
melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis
Dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah
satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek
pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi
laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi atau
pun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi
anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh
anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya
adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat
berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang
di dapat oleh anggota tersebut.
Penyajian dan Analisis Neraca
Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota
dan
perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif,
pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi
meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi
non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam
mengkonsumsi
Produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan
kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk
meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang
datang terutama dari anggota koperasi.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi
adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
2. Efektivitas Koperasi
v Efektivitas adalah
pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os
> Oa di sebut efektif.
v Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK
>1, berarti efektif
3. Produktivitas Koperasi
v Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan
Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non
anggota x 100% (2) Modal koperasi
a) Setiap
Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00
modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar
Rp….
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan
bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan
koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat
evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income
statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan
tambahan.
a)
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b) Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
Pembangunan Koperasi
Pembangunan Koperasi di
Indonesia
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi
tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di
negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan
dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi
pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan
dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan
kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi
untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di
Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1. Masalah internal
koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan
pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya
kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan
sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai
penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci
Pembangunan Koperasi
Menurut
Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor
yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat
kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat
pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya
baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda
dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam
pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas,
dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga
masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan
kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional
serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini,
koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang
lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Semua
anggota diperlakukan secara adil,
2. Didukung
administrasi yang canggih,
3. Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat,
4. Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli,
6. Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi,
7. Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8. Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
9. Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang,
11. Selalu memikirkan
pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar