Pola Manajemen Koperasi
A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi
Pengertian Manajemen
Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi
serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai
tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian Manajemen Menurut Mary Parker Follet
Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui
orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.
pengertian koperasi
Co yang berarti bersama, Operation sama dengan bekerja. Jadi
koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut
koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
- Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
- Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
- Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
- Pengawasan dilakukan oleh anggota.
- Mempunyai sifat saling tolong menolong.
- Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak
persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu
unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang
yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi
menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia),
diantaranya adalah Dr.C.C. Taylor, beliau adalah seorang ahli ilmu
Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap
bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar
yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
- Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
- Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat
perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/
RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS
Pengertian Manajemen Koperasi
manajemen koprasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai
tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen
yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi
Manajemen.
B. Rapat Anggota
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya
diadakan pada waktu-waktu tertentu, seperti :
- Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
- Anggaran dasar
- Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
- Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian SHU
- Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
C. Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan,mereka
adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang
menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Menurut Leon Garayon dan Paul O.Mohn, fungsi pengurus adalah :
- Pusat pengambil keputusan tertinggi
- Pemberi nasihat
- Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
- Penjaga berkesinambungnya organisasi
- Simbol
D. Pengawas
Pengawas adalah orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta
kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas :
- Mempunyai kemampuan berusaha
- Mempunyai sifat sebagai pemimpin
- Harus berani mengemukakan pendapat
- Rajin bekerja, semangat dan lincah
E. Manajer
Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan
mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran.
Tingkatan manajer
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi
manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya
digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di
bagian bawah daripada di puncak).
Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah
manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang
bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam
proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift,
manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen
yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas
sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di
antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive
officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan
mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief
Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial
Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya
dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini. Misalnya pada organisasi
yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim
karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu proyek ke proyek lainnya
sesuai dengan permintaan pekerjaan.
Peran manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada
sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian
mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok[13]. yang pertama
adalah peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang
bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk
anak buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional,
meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran
sebagai juru bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi
peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan
perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang
dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan oranglain.
Keterampilan manajer
Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer
membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut
adalah:
1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk
membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide
serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan
untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi
suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses
perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga
meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan
keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain,
yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus
selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan
komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan
merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan.
Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas,
menengah, maupun bawah.
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat
yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk
menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer,
memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua
keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu:
1. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk
menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh
kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort
digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam
per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah
$800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap
menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu
saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu
yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti
membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
2. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara
terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling
utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager).
Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang
manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat
diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap
alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik.
Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih
serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
F. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari
orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya,
sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan
sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal,
dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang
ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi
juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan
antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam
lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat
pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem
Komunikasi (BCS).
The Businnes function Communication
System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang
berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha
anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang
yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS
meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
Sistem
Informasi Manajemen Anggota
- Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
- Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
- hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
- Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
- Sifat-sifat dari anggota, sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
- Intensitas kerjasama, semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
- Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
- Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
- Stabilitas kerjasama.
- Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
PERMODALAN KOPERASI
ARTI MODAL BAGI KOPERASI
Modal merupakan
sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi
Modal jangka
panjang
Modal jangka
pendek
Koperasi
harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi
dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI
( UU No. 12 / 1967 )
Simpanan
Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan
kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut
dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
Simpanan
Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya
kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu.
Simpanan
Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau
berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI
( UU No. 25 / 1992 )
Modal
sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok
anggota, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi / hibah.
Modal
pinjaman (debt capital) , bersumber dari anggota, koperasi
lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat
hutang lainnya serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
Pengertian dan cadangan menurut
UU No. 25 / 1992 , adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa
hasil usaha yang dimasukkan untuk menumpuk modal sendiri dan untuk menutup
kerugian koperasi modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk
pada UU No. 12 / 1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha
anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha
anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
Distribusi
Cadangan Koperasi antara lain dipergunakan untuk :
Memenuhi kewajiban tertentu
Meningkatkan jumlah operating
capital koperasi
Sebagai jaminan untuk
kemungkinan-kemungkinan rugi di kemudian hari
Perluasan usaha
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu :
o Organisasi
dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial
(pendekatan sosiologi)
o Perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik)
Interprestasi dari Koperasi sebagai
Sistem
- Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio Tecnological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini dapat ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative
Combine
- Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
- Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
- Contoh Cooperative Combine : koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan dan industri.
Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi (
BSC )
- The Businnes function Communication System (BSC) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (
The Interpersonal Communication System / ICS )
- ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
- ICS meliputi pembentukan / terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
- Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
- Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi structural dari Cooperative
Combine (CC)
Konfigurasi
ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut.
Sifat-sifat
dari anggota : sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota.
Intensitas
kerjasama : semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau
tugas manajemen.
SISA HASIL
USAHA
™ PENGERTIAN SHU
™ INFORMASI DASAR
™ RUMUS PEMBAGIAN SHU
™ PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
™ PEMBAGIAN SHU PERANGGOTA
PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU
No.25/1992, adalah sebagai berikut:
¶ Sisa hasil
usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun
buku dikurang biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam
tahun yang bersangkutan.
¶ Sisa hasil
usaha dikurangi dana cadangan, dibagi kepada anggota sebanding jasa usaha yang
dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk
keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan
keputusan Rapat Anggota.
¶ Besar
pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat Anggota.
¶ Penetapan
besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan
oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
¶ Besarnya
Sisa Hasil Usaha yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung
besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan
pendapatan koperasi.
¶ Semakin
besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin
besar SHU yang akan diterima.
INFORMASI
DASAR
Beberapa informasi dasar dalam
penghitungan Sisa Hasil Usaha anggota diketahui sebagai berikut :
² SHU Total
Koperasi pada satu tahun buku
² Bagian
(persentase) SHU anggota
² Total
simpanan seluruh anggota
² Total
seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
² Jumlah
simpanan peranggota
² Omzet atau
volume usaha peranggota
² Bagian
(persentase) SHU untuk simpanan anggota
² Bagian
(persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-istilah
Informasi Dasar
³ SHU Total
adalah SHU yang terdapat pada neraca atua laporan laba-rugi koperasi setelah
pajak (profti after tax)
³ Transaksi
anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota
terhadapa koperasi
³ Partisipasi
modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk
simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
³ Omzet atau
volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang atau jasa
pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
³ Bagian
(persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian
anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
³ Bagian
(persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU
bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
RUMUS PEMBAGIAN SHU
Acuan dasar untuk membagi SHU adalah
prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan
secara adil sebanding dengan besarya jasa usaha masing-masing anggota.
¯ Menurut UU
No. 25/1992 pasal 5 ayat 1
mengatakan bahwa “Pembagian SHU
kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang
dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa
usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan
kekeluargaan dan keadilan”.
¯ Di dalam
AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan
koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana
pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
¯ Tidak semua
komponen di atas harus diadopsi atau di pergunakan dalam membagi SHU-nya. Hal
ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
1.
SHU per
anggota dapat dihitung sebagai berikut :
SHUA = JUA + JMA
Dimana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
2.
SHU per
anggota dengan model Matematika, dapat dihitung sebagai berikut :
SHUPa = Va / VUK X JUA + Sa/TMS X JMA
Dimana :
SHUpa : Sisa Hasil Usaha per
Anggota
JUA
: Jasa Usaha Anggota
JMA :
Jasa Modal Anggota
VA
: Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK
: Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa
: Jumlah
simpanan anggota
TMS :
Modal sendiri total (simpanan anggota total)
PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
Agar tercermin azas keadilan,
demokrasi, transparansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu
diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut:
1.
SHU yang
dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah
yang bersumber dari anggota itu sendiri. Sedangkan di luar dari pada itu
dijadikan sebagai cadangan koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU
yang bersumber dari nonanggota cukup besar, maka rapat anggota dapat
menetapkannya untuk dibagi secara merata sepanjang tidak membebani likuiditas
koperasi.
2.
SHU anggota
adalah jasadari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
SHU yang diterima setiap anggota
pada dasarnya merupakan intensif dari modal yang diinfestasikannya dan dari
hasil transaksi yang dilakukannya di koperasi. Maka dari itu diperlukannya
proporsi SHU yang akan diterima para anggota koperasi. Dari SHU bagian anggota
harus yang dibagi kepada anggota.
3.
Pembagian
SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU per anggota
dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan,
sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa
partisipasinya kepada koperasiya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan
salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu
kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam
proses demokrasi.
4.
SHU anggota
dibayar secara tunai
SHU anggota haruslah diberikan
secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan
usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
Untuk memperjelas pemahaman tentang penerapan rumus
SHU per anggota dan prinsip-prinsip pembagian SHU seperti diuraikan diatas.
Contoh sebagai berikut :
a.
Perhitungan
SHU (laba/rugi) koperasi A
Penjualan/penerimaan jasa
Rp 850.077
Pendapatan lain
Rp
110.717
Rp
960.794
Harga Pokok Penjualan
Rp
(300.960)
Pendapatan operasional
Rp
659.888
Beban
operasional Rp
(310.539)
Beban ADM dan umum
Rp (35.349)
SHU sebelum pajak
Rp
314.000
Pajak penghasilan (PPh Ps 21)
Rp
(34.000)
SHU setelah pajak
Rp 280.000
b.
Sumber SHU
SHU koperasi A setelah pajak
Rp 280.000
Sumber SHU :
-
transaksi
anggota
Rp 200.000
-
transaksi
nonanggota
Rp 80.000
c.
Pembagian usaha
menurut pasal 15, AD/ART koperasi
d.
Jumlah
anggota, simpanan dan volume usaha koperasi
e.
Dengan
menggunakan rumus di atas :
SHU per anggota = SHU jasa usaha anggota + Jasa modal
SHUpa = Va / VUK X JUA + Sa / TMS X JMA
SHU usaha angota = Va / VUK (JUA)
Contoh :
SHU usaha Adi
= 5.500/2.340.062 (56.000)
= Rp 131,62
SHU modal
anggota
= Sa/TMS
(JMA)
SHU modal
Adi
= 800/345.420
(24.000)
=Rp 55,58
Dengan demikian, jumlah SHU yang diterima Adi adalah
- Rp 131,620 + Rp55,580 = Rp 187,2
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar